Cari dengan Kata Kunci yang Lain

Tambang liar di Sumbawa semakin cemari sungai

TEMPO Interaktif, Mataram:
Dinas Pertambangan Nusa Tenggara Barat meminta penambang emas tradisional diberikan izin penambangan. Ini dilakukan agar par penambang itu bisa dibina. Sebab kegiatan penambangan di Lamuntet Desa Bangkat Monte Kecamatan Brang Rea dan Seloto Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat telah mencemari sungai Taliwang. Para penambang menggunakan merkuri untuk memperoleh butir-butir emas.

Wakil Kepala Distamben NTB Heryadi Rachmat, Rabu (10/1), mengatakan bahwa usaha penambangan tanpa izin tidak mungkin memperoleh fasilitas pembinaan kedinasan. Langkah yang bisa diambil pemerintah hanya menutup kegiatan penambangan liar itu. Tingkat pencemaran di sungai taliwang saat ini sudah melebihi ambang batas yang dibolehkan. Merkuri yang ditemukan di sebanyak 1,1390 Ng/Kg. Padahal batasnya hanya 0,01 – 0,5.

Galian tambang rakyat tersebut sudah mencapai kedalaman maupun lebarnya sepanjang
30 meter. Mereka yang bekerja secara manual oleh 50an orang pekerja. Batu tambang
yang dipecah berukuran dua senti diproses dalam tromol yang digerakkan air
menggunakan air raksa dan bola baja untuk menggerusnya sampai empat jam.

Supriyantho Khafid

0 comments:

.:: bantu klik iklan ini ::.